CEPA EU-Indonesia: Apa Dampaknya bagi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Apa Itu CEPA EU-Indonesia?
trendingtopik.com - CEPA EU-Indonesia (Comprehensive Economic Partnership Agreement) adalah
perjanjian perdagangan komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang
bertujuan membuka akses pasar lebih luas, meningkatkan investasi, dan
memperkuat kerja sama di bidang standar mutu, perlindungan lingkungan, serta
hak kekayaan intelektual.
Perundingan CEPA ini dimulai sejak 2016 dan telah melalui lebih dari 15
putaran negosiasi resmi. CEPA berbeda dari perjanjian perdagangan bebas (FTA)
biasa karena cakupannya lebih luas, mencakup isu-isu non-tarif seperti
keberlanjutan, proteksi hak pekerja, dan teknologi hijau.
Pemerintah Indonesia menargetkan CEPA sebagai jembatan untuk memperluas
ekspor produk unggulan, seperti tekstil, produk agrikultur, dan manufaktur.
Sementara bagi Uni Eropa, CEPA diharapkan membuka peluang investasi di sektor
infrastruktur, energi terbarukan, dan digitalisasi ekonomi Indonesia.
Baca selengkapnya tentang CEPA
EU-Indonesia di artikel kami.
Progres Terbaru Negosiasi CEPA
Pada Juli 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mencapai titik kesepahaman, tanpa ada
ganjalan negosiasi yang tersisa. Hal ini mengindikasikan bahwa finalisasi teks
perjanjian tinggal menunggu prosedur teknis administratif.
Airlangga menegaskan, “CEPA akan menjadi katalis penting untuk mendorong
ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa yang memiliki standar tinggi. Indonesia
siap memenuhi standar itu melalui transformasi industri.”
Di sisi Uni Eropa, European Commission melalui situs resminya menyebutkan
bahwa CEPA dirancang agar kedua pihak mendapatkan keuntungan seimbang,
khususnya dalam aspek pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau.
Manfaat CEPA Bagi Indonesia
1. Akses Pasar Lebih Luas
CEPA akan menghapuskan hingga 98% tarif bea masuk barang asal Indonesia ke
pasar Eropa. Produk seperti tekstil, sepatu, produk kelapa sawit berkelanjutan,
hingga furniture diproyeksikan mengalami lonjakan permintaan karena daya saing
harga yang lebih baik.
2. Proteksi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Salah satu poin penting CEPA adalah memperkuat perlindungan HAKI, baik bagi
pelaku industri kreatif di Indonesia maupun bagi investor asing. Hal ini
diharapkan mendorong transfer teknologi dan inovasi produk berbasis IP.
3. Standar Keberlanjutan dan Lingkungan
CEPA menuntut komitmen Indonesia untuk menerapkan praktik produksi ramah
lingkungan. Meski menjadi tantangan bagi industri kecil-menengah (IKM),
pemerintah telah menyiapkan program pendampingan agar pelaku usaha mampu
memenuhi standar Eropa.
Tantangan Implementasi CEPA
Meskipun CEPA menjanjikan banyak keuntungan, implementasinya akan menghadapi
tantangan di sektor domestik. Salah satu tantangan utama adalah kesiapan IKM
dalam menghadapi regulasi standar mutu yang ketat dari Eropa.
Selain itu, isu terkait sertifikasi produk berkelanjutan, seperti ISPO
(Indonesia Sustainable Palm Oil), menjadi perhatian serius. Produk sawit
Indonesia seringkali mendapat hambatan non-tarif dari negara-negara Eropa,
meskipun telah mengikuti standar internasional.
Perspektif Pelaku Usaha: Apa Harapan Mereka?
Pelaku usaha di sektor ekspor memandang CEPA sebagai peluang strategis untuk
memperluas pasar, namun juga menyadari perlunya peningkatan kualitas produk.
Dini Wulandari, pemilik brand tekstil lokal yang fokus pada produk ramah
lingkungan, mengatakan bahwa CEPA menjadi peluang untuk menaikkan level
produknya.
“Eropa itu sangat ketat dalam hal keberlanjutan, tapi di situlah pasar
premium yang mau membayar lebih untuk produk yang etis dan berkualitas. CEPA
bisa jadi jalur emas, asalkan kita bisa penuhi syaratnya,” ujarnya.
Perbandingan CEPA dengan Perjanjian Perdagangan Lain
Berbeda dengan FTA yang cenderung fokus pada tarif, CEPA memiliki cakupan
lebih luas. Beberapa perjanjian serupa yang telah disepakati Indonesia
sebelumnya adalah IA-CEPA (Indonesia-Australia CEPA) dan AHK-FTA (ASEAN-Hong
Kong Free Trade Agreement).
Namun CEPA dengan Uni Eropa memiliki skala dampak ekonomi yang lebih besar,
mengingat Uni Eropa adalah mitra dagang terbesar ketiga Indonesia setelah China
dan Amerika Serikat.
Apa Langkah Selanjutnya?
Setelah tahap finalisasi teks perjanjian, proses ratifikasi CEPA akan
berlangsung di parlemen masing-masing pihak. Jika semua berjalan lancar, CEPA
diproyeksikan mulai berlaku efektif pada pertengahan 2026.
Bagi pelaku usaha, ini adalah waktu yang tepat untuk mulai mempersiapkan diri. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian akan menggelar roadshow sosialisasi CEPA di berbagai daerah agar pelaku IKM dapat memanfaatkan peluang ini dengan optimal.
Tidak ada komentar